Feed beranda facebook saya rame, yang membuat rame adalah PortalPiyungan.com diblokir. Saya sih nggak begitu peduli ini situs diblokir, toh saya juga tidak pernah memakainya sebagai referensi, karena seringnya situs ini mengutak atik judul yang lebih wowwww, sehingga membuat siapapun tertarik untuk membacanya, tak terkecuali saya (waktu itu), namun saya tahu bahwa portal ini  (PortalPiyungan.com diblokir) hanya sekedar copas (copy paste) dari sumber lain yang dibumbui dengan kadar MSG dalam jumlah buesarrr sehingga nikmat untuk dibaca untuk yang tidak suka dengan pemerintah 😀 .

Diambil dari media Republika, http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/11/03/og241m382-portalpiyungan-dan-suara-islam-masuk-11-portal-diblokir-pemerintah ;

Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan pihaknya telah memblokir 11 situs di internet yang mengandung konten suku, ras, agama ,dan antargolongan (SARA) serta radikal yang membahayakan persatuan dan kesatuan. Sebelas situs yang diblokir tersebut adalah :

  1. lemahirengmedia.com,
  2. portalpiyungan.com,
  3. suara-islam.com,
  4. smstauhiid.com,
  5. beritaislam24h.com,
  6. bersatupos.com,
  7. pos-metro.com,
  8. jurnalmuslim.com,
  9. media-nkri.net,
  10. lontaranews.com dan
  11. nusanews.com

dari 11 situs tersebut saya membold beberapa situs tersebut, saya bold karena keempat situs tersebut adalah portal berita yang paling banyak dishare kawan-kawan saya, saat saya menulis ini ada yang ngamuk dan protes situs favoritnya ditutup 😀 .

Oh iya, kesebelas situs tersebut ditutup pada Kamis (3/11) malam sebelum Lebaran Kuda 😀 alias 4 Nopember.  Jangan tanya saya apa itu Lebaran kuda, tapi Lebaran kuda ini adalah istilah yang muncul di Feed Beranda Facebook saya yang diambil dari pidato SBY (https://www.youtube.com/watch?v=3XQEqRz4SEk), dimana beliau berusaha meredam suasana namun terkesan malah ngomporin atas Aksi yang akan muncul 4 Nopember :p .

Balik lagi ke situs yang diblokir, menurut link yang saya sebut diatas, 11 situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. 11 situs situs tersebut diblokir atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain 11 Situs tersebut , Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif. Berdasarkan data di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga bulan Juli 2016, terdapat 770.504 situs yang telah diblokir, 86 diantaranya situs radikal dan 23 situs yang bermuatan SARA/ kebencian.

Dengan diblokirnya beberapa situs tersebut, maka ketika anda mengunjungi situs tersebut maka yang muncul adalah anda diarahkan kepada halaman blokir, “SITUS TERLARANG TIDAK DAPAT DIAKSES MELALUI JARINGAN” yang berisi banyak banget iklannya (kalau koneksi anda adalah spidi 😀 ).  Dengan diblokirnya situs-situs tersebut, maka pemiliknya dipastikan bakal ngamuk (mungkin ngamuknya karena tidak bisa monetize lagi :D), dan saya yakin situsnya akan bangkit lagi dengan nama yang lain 😀 wallahu a’lam

Note : Pagi 4 Nopember 2016 ~ situs diatas masih bisa diakses memakai jaringan MNC 😀